Tondano — Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan Masyarakat (FIKKM) Universitas Negeri Manado (UNIMA) kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas akademik melalui penerapan kebijakan “No Gratifikasi” pada seluruh proses ujian skripsi. Kebijakan ini dipertegas dalam sosialisasi internal fakultas.
Dekan FIKKM UNIMA DR. Fredrik Makadada menekankan bahwa kebijakan no gratifikasi bukan sekadar aturan formal, tetapi menjadi bagian dari upaya mewujudkan lingkungan akademik yang bersih, profesional, dan berkeadilan. Menurutnya, integritas proses akademik adalah syarat penting untuk menjaga kualitas lulusan dan reputasi institusi.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap mahasiswa lulus bukan karena hal-hal di luar kemampuan akademik, melainkan murni dari kerja keras dan kualitas penelitian mereka,” tegas Dekan.
Pihak fakultas juga mengimbau seluruh dosen penguji dan pembimbing untuk terus mengedepankan etika, transparansi, dan keadilan. Mahasiswa pun didorong untuk melaporkan jika menemukan indikasi praktik yang melanggar aturan melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan.
Langkah konsisten FIKKM UNIMA dalam memperkuat budaya anti-gratifikasi ini mendapat respon positif dari mahasiswa. Banyak dari mereka menilai bahwa kebijakan tersebut memberikan rasa aman dan memastikan proses ujian berjalan objektif.
Dengan komitmen berkelanjutan ini, FIKKM UNIMA berharap dapat menjadi contoh bagi fakultas dan perguruan tinggi lainnya dalam menciptakan atmosfer akademik yang jujur dan bebas dari praktik tidak etis.
penulis: A. Mamahit